DINAS PERDAGANGAN KOPERASI UKM KAB LIMA PULUH KOTA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PENINGKATAN KUALITAS MANAJEMEN KOPERASI YANG LEBIH PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN MANAJEMEN PERKOPERASIAN, PERIZINAN DAN PEMBUATAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI BAGI PENGURUS/ PENGELOLA KOPERASI SE-KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Admin
Rabu, 27 September 2023
127 Dibaca
...

Koperasi sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat harus mempunyai pengelolaan manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien. Unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Pengurus koperasi yang bertugas untuk mengelola koperasi dan usahanya harus memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk bisa mengelola Koperasi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dan aturan koperasi, menjalankan usaha koperasi dengan baik serta mengerjakan administrasi koperasi dengan tertib. Sebagai upaya pengembangan kapasitas SDM pengurus/ pengelola koperasi, Dinas Perdagangan Kopersi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui bidang kelembagaan dan pengawasan koperasi menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Perkoperasian Perizinan Dan Pembuatan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Bagi Pengurus/ Pengelola Koperasi Se-Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 25 s/d 27 September 2023 bertempat di Gedung PLUT KUMKM Lima Puluh Kota di Ketinggian Sarilamak.

Kegiatan yang didanai dengan Dana DAK Non Fisik Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Bapak Drs. Rahmad Hidayat, M,Si yang juga turut menjadi Narasumber yang menjelaskan secara rinci tentang kebijakan pemerintah tentang pengembangan koperasi. Kepala Dinas menekankan bahwa program pemerintah dalam pengembangan koperasi beriringan dengan upaya pemerintah dalam memajukan UMKM, dimana UMKM yang baru berkembang di suatu kawasan diarahkan untuk menjadi koperasi, dan koperasi yang telah lama beroperasi diarahkan untuk bertransformasi menjadi koperasi serba usaha dengan tidak hanya berfokus pada satu usaha. Untuk mewujudkan pengembangan koperasi tersebut, Koperasi harus punya keberanian untuk masuk atau melakukan kegiatan usaha sektor riil dan melakukan pengembangan kerja sama antar koperasi ataupun dengan pihak BUMN atau swasta.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas mengajak peserta pelatihan dan gerakan koperasi Kabupaten Lima Puluh Kota yang sudah eksis untuk memasarkan produk-produk UMKM lokal agar bisa lebih dikenal dan bisa menjangkau segmentasi pasar yang lebih luas. Selanjutnya untuk upaya penanganan permasalahan yang sering dihadapi koperasi yaitu kredit macet, Kepala Dinas memberikan masukan kepada pengurus koperasi untuk mengurangi pinjaman macet dengan menghadirkan atau berkolaborasi dengan pihak kejaksaan atau lembaga hukum yang relevan untuk mendapatkan kiat-kiat hukum agar memberikan penyadaran hukum bagi anggota yang macet dalam membayar. Terakhir, Kepala Dinas berharap kegiatan pelatihan ini bisa menjadi ajang sharing bagi pengurus dan pengawas koperasi untuk kemajuan koperasi masing-masing.

Pada pelatihan tersebut Kegiatan yang menghadirkan peserta 30 orang pengurus/ pengelola koperasi se-Kabupaten Lima Puluh Kota ini menghadirkan narasumber lainnya sebagai berikut :

  1. Bapak Iswansyah, SH dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menjelaskan materi terkait Perizinan Usaha Koperasi
  2. Bapak Hendrik Murbawan, SH dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang menjelaskan materi tentang Peningkatan Kesadaran Hukum Pengurus Koperasi Dalam Pelaksanaan Tugas
  3. Bapak Muhammad Sandi Oktavio Zulbadri dari KPP Pratama Payakumbuh yang menjelaskan materi tentang Perpajakan Koperasi
  4. Ibu Mulyana, SH, M.Kn perwakilan dari Notaris yang menjelaskan tentang Pembuatan PAD Koperasi
  5. Bapak Dr. H. Asmendri, S.Ag, M.Pd dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang mejelaskan materi tentang Manajemen Koperasi, serta SOP dan SOM Koperasi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Bapak Nurmasdi M., S.Ag yang juga turut menyampaikan materi Keanggotaan koperasi dan turut dihadiri Sub Koordinator Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penilaian Koperasi, Ibu Mona Hastuty, S.E, Sub Koordinator Keanggotaan dan Penerapan Pelaporan bapak Noviardi Darlis, SH beserta pengawas koperasi.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback