Dalam rangka meningkatkan pelayanan pada Sektor Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Kampar melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM masing-masing daerah, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, pada Kamis (13/06/2024), bertempat di Aula Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pada kegiatan tersebut hadir langsung Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Bapak Drs. Rahmad Hidayat, M.Si yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiasi dari Kabupaten Kampar untuk menjalin kerja sama dengan Kabupaten Lima Puluh Kota pada sektor pelayanan perdagangan dan UMK, serta beliau mengharapkan PKS ini sebagai langkah serius pengendalian inflasi di masing-masing daerah. Lebih lanjut Kepala Dinas memaparkan di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk produk unggulan telur dan hasil pertanian lainnya seperti sayuran, hampir semua produk perdagangan masih dikuasai oleh sitem tengkulak, melalui PKS ini kedepannya semogra rantai pemasaran dan rantai distribusi produk bisa lebih pendek, sehingga bisa menetralkan atau mengendalikan harga. Terakhir Kepala Dinas menekankan agar kerja sama ini bisa saling memenuhi kebutuhan masing-masing, karena masing-masing daerah kita memiliki perbedaan dan potensi untuk bisa saling melengkapi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi dan kesediaan penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Kabupaten Kampar. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa saat ini inflasi mendapatkan perhatian yang serius karena tingkat inflasinya yang sangat tinggi. Penanganan yang sudah dilakukan untuk menangani inflasi untuk saat ini yaitu kami melakukan operasi pasar yang bekerja sama dengan Bulog dan beberapa distributor. Kedepannya melalui kerja sama ini mudah-mudahan Kabupaten Kampar dengan pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bisa mendapatkan akses untuk nantinya bisa melakukan terobosan-terobosan terhadap inflasi dan harga bahan pokok melalui peraturan yang berlaku.
Penandatanganan kerjasama disaksikan dan dihadiri oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Kepala Bagian Perekonomian, Sekdis Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan lainnya.
Feedback