DINAS PERDAGANGAN KOPERASI UKM KAB LIMA PULUH KOTA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

MENGUDARA BERSAMA RRI PRO1 PADANG, KEPALA DINAS PERDAGANGAN KOPERASI DAN UKM KABUPATEN LIMA PULUH KOTA JADI NARASUMBER DALAM BAHASAN GELIAT UMKM SEMARAKKAN HUT RI KE-78

Admin
Minggu, 20 Agustus 2023
121 Dibaca
...

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Drs. Rahmad Hidayat M.Si menjadi Narasumber pada program Pro 1 Radio Republik Indonesia (RRI) Padang dengan pembahasan Geliat UMKM Semarakkan HUT RI ke-78 pada Rabu (16/08/2023). Dialog Interaktif melalui zoom meeting dan disarkan langsung melalui kanal Youtube RRI Padang serta siaran radio pada frekuensi 97.5 MHz ini menghadirkan dua tokoh Narasumber lainnya yaitu Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Yasri, MS dan Pelaku UMKM Usaha Peternakan Prima Pullet Payakumbuh, Ibu Ria.

Dengan tajuk “Geliat UMKM Semarakkan HUT RI ke-78“ Prof. Dr. Yasri, MS menyampaikan UMKM harus memanfaatkan moment perayaan kemerdekaan dengan mengikuti bazar, pameran, lomba, dan acara lainnya karena merupakan peluang bagi UMKM untuk mengembangkan pasar. Poin penting yang harus diperhatikan UMKM yaitu kualitas produknya, sehingga produk bisa menarik minat konsumen. Dalam berbagai acara tersebut, UMKM bisa berkontribusi dengan menyediakan makanan, minuman, atribut, dll. Pelaku UMKM harus mampu untuk membangun barnd image sendiri dan melakukan positioning serta memperbaik standar mutu produk.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Drs. Rahmad Hidayat, M.Si menjelaskan bahwa dalam momentum HUT RI ke-78, Kabupaten Lima Puluh Kota telah melaksanakan pekan budaya sejalan dengan pameran produk UMKM, yang mana kegiatan ini kembali hadir setelah beberapa tahun belakangan tidak terlaksana karena pandemi covid-19. Semua produk UMKM yang menjadi unggulan Kab. Lima Puluh Kota ditampilkan pada pameran tersebut seperti eco print, rajut, bordir, kerajinan mansiang, tenun serta produk kopi dan olahan gambir (batik gambir, minuman gambir,dll). Melalui pameran ini diharapkan bisa menjadi ajang promosi dan perluasan pasar produk UMKM Kab. Lima Puluh Kota. Dalam upaya pembinaan UMKM di Kab. Lima Puluh Kota, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM telah melakukan berbagai upaya pengembangan UMKM seperti : kurasi produk dan fasilitasi untuk legalitas produk UMKM seperti NIB, PIRT, Sertifikasi halal, izin edar, dan lain-lain. Saat ini lebih dari 400 UMKM yang sudah menjadi binaan Dinas, dan sudah mendapat dukungan konsultasi, fasilitasi, dan peningkatan kapasitas melalui sosialisasi dan bimtek terkait pengembangan usaha. Usaha mikro harus terus diberdayakan karena merupakan usaha yang bisa terus bertahan dalam krisis ekonomi seperti pada pandemi covid-19.

Narasumber lainnya yaitu Pengusaha Peternakan Prima Pullet Payakumbuh, Ria yang berbagi pengalaman tentang usahanya pada bidang ayam bakal petelur sedang mengalami kendala usaha seperti tingginya harga bahan pakan, supply barang tidak memenuhi kebutuhan sehingga harga mahal. Ibu Ria juga menyampaikan bahwa sampai saat ini perlu untuk mendapatkan support dari pemerintah dalam pemecahan masalah serta dukungan untuk pengembangan usaha.

Menanggapi penyampaian dari pelaku usaha terkait kendala harga, Prof. Dr. Yasri, MS menerangkan bahwa ini adalah tugas pemerintah untuk menjaga inflasi, agar daya saing UMKM tidak menurun karena harga yang mahal. Pemerintah juga harus melakukan pembinaan bagi UMKM untuk peningkatkan kualitas produk untuk menciptakan perilaku membeli yang berkelanjutan hingga tercipta loyalitas pelanggan. Sejalan dengan penyampaian tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, menambahkan bahwa permasalah yang dihadapi UMKM pada umumnya adalah pada manajemen dan pemasaran. Untuk sisi manajemen, UMKM cenderung tidak mempunyai figure atau wadah yang mampu merangkul produknya seperti Koperasi dan BUMNAG, sedangkan untuk masalah pemasaran telah diupayakan untuk mencarikan pasar tetap melalui ritel atau mencarikan peluang untuk ekspor. Masalah lain pada pemasaran yaitu belum banyak pelaku UMKM yang bisa menciptakan packaging atau kemasan yang menarik untuk menaikkan nilai jual, dan dari segi legalitas juga banyak UMKM yang takut untuk mengurus perizinan karena takut akan dikenai pajak. Untuk sertifikasi halal, pemerintah juga sudah membuka peluang sertifikat halal gratis bagi produk yang berbahan dasar alami bukan daging. Untuk tahun 2022, beberapa produk UMKM yang berbahan dasar daging atau selain bahan alami telah dibantu fasilitasi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dengan berkolaborasi bersama BUMN.

Terkait permasalahan ketakutan pelaku UMKM terhadap pajak, Kepala Dinas menegaskan bahwa aspek legalitas sangat penting bagi pengembangan UMKM dan UMKM JANGAN TAKUT PAJAK, karena Pajak UMKM sejatinya adalah PPh Pasal 4 ayat (2), yang praktiknya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23/2018). Melalui peraturan tersebut, disebutkan bahwa pengusaha dengan peredaran bruto tertentu (UMKM) dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun dikenakan tarif hanya sebesar 0,5% untuk skala usaha non mikro, namun untuk usaha skala mikro yang merupakan gabungan usaha mikro, maka tidak dikenakan pajak. Untuk UMKM orang pribadi dengan omzet per tahun tidak melebihi Rp500 juta juga tidak dikenakan pajak penghasilan final UMKM.

Dalam closing statementnya Kepala Dinas kembali mengingatkan bahwa Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bersama PLUT KUMKM Kabupaten Lima Puluh Kota membuka diri bagi seluruh UMKM untuk mendukung dan menfasilitasi UMKM secara maksimal, dengan turut memberdayakan kolaborasi dan kerjasama bersama BUMN, perguruan tinggi dan seluruh pihak terkait yang bisa berkontribusi untuk pengembangan UMKM hingga kedepannya produk UMKM Kabupaten Lima Puluh Kota bisa menjangkau pasar lokal, nasional, sampai peluang ekspor.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback