DINAS PERDAGANGAN KOPERASI UKM KAB LIMA PULUH KOTA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

TERCATAT 62 KOPERASI SUKSES MELAKSANAKAN RAT TAHUN BUKU 2024 PADA PERIODE JANUARI S/D MARET 2025

Admin
Jumat, 02 Mei 2025
8 Dibaca
...

Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lima Puluh Kota selaku pembina Koperasi mengucapkan Selamat dan sukses pada 62 Koperasi yang melaksanakan RAT Tahun Buku 2024 pada periode waktu Januari s/d Maret 2025 atau 3 bulan setelah tutup buku sesuai aturan yang berlaku.

RAT adalah pertemuan formal yang dihadiri oleh seluruh anggota koperasi untuk membahas dan menyetujui berbagai hal penting terkait pengelolaan koperasi. Dalam RAT, pengurus koperasi akan menyampaikan laporan keuangan, laporan kegiatan, serta rencana kerja untuk tahun berikutnya. Selain itu, RAT juga menjadi momen untuk memutuskan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota berdasarkan kontribusi mereka sepanjang tahun. Intinya, RAT adalah wujud nyata prinsip koperasi: dari, oleh, dan untuk anggota. RAT bukan sekadar acara seremonial, tetapi panggung tempat keputusan besar dibuat.  Kewajiban RAT dalam koperasi adalah sebuah keharusan untuk menyampaikan wujud tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota yang bersangkutan atas kinerjanya selama setahun tersebut. Secara garis besar, rapat tahunan ini mencakup tiga aspek, antara lain aspek kelembagaan, aspek usaha, dan aspek keuangan.

Semoga kedepannya seluruh Gerakan Koperasi dapat meningkatkan semangat dan profesionalisme untuk dapat mensejahterakan anggota dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback