Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota bekerja sama dengan Kecamatan Kapur IX melakukan sosialisasi Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di Gedung UDKP Kecamatan Kapur IX pada Kamis, 8 Mei 2025.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan Kapur IX, Bapak Aidil, dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Bapak Drs. Rahmad Hidayat, M.Si selaku narasumber serta perwakilan Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan wali nagari, Bamus, LPM, Bumnag, dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Kapur IX serta perwakilan Pengurus Koperasi yang ada di Kapur IX. Kehadiran elemen masyarakat pada sosialisasi ini menggambarkan antusias masyarkat terhadap Koperasi Merah putih dan bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
Feedback