MAKLUMAT PELAYANA DINAS PERDAGKOPUKM KAB. LIMA PUH KOTA
dengan ini menyatakan :
-
berjanji dan memiliki kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai Standar Pelayanan Publik yang telah diterapkan
-
memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, dan
-
bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang diterapkan