DINAS PERDAGANGAN KOPERASI UKM KAB LIMA PULUH KOTA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PELATIHAN DIGITALISASI MARKETING ANGKATAN II SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN STRATEGI PEMASARAN BERBASIS DIGITAL BAGI PELAKU UMKM DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Admin
Jumat, 22 September 2023
847 Dibaca
...

Kemampuan dan pengetahuan pelaku UMKM di Kabupaten Lima Puluh Kota terus ditingkatkan dalam upaya melakukan langkah perubahan perilaku pemasaran dengan menciptakan strategi pemasaran yang selalu mengikuti tren, sehingga bisa mengikuti arus kebutuhan dan keinginan konsumen. Strategi pemasaran produk harus bertransformasi dari sistem konvensional menuju digital agar lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan pemasaran berbasis teknologi digital untuk mengembangkan usahanya. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro kembali menyelenggarakan Pelatihan Digitalisasi Marketing Angkatan II Bagi Pelaku UMKM Se-Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula PLUT KUMKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Ketinggian Sarilamak.

Kegiatan yang didanai dengan Dana DAK Non Fisik Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota ini resmi dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Bapak Drs. Rahmad Hidayat, M.Si pada hari Senin tanggal 18 September 2023. Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM tentang pemasaran berbasis teknologi digital. Untuk itu Kepala Dinas memberikan dorongan dan semangat kepada peserta pelatihan untuk bisa memanfaatkan pelatihan ini sehingga bisa menciptakan peluang segmentasi pasar yang lebih luas, walaupun mungkin ada resiko dalam persaingan usaha, namun manfaatnya akan terbuka peluang pemasaran menjangkau pasar lokal, nasional, bahkan membuka peluang ekspor. Terakhir, Kepala Dinas kembali menegaskan kepada peserta pelatihan dan para pelaku usaha di Kabupaten Lima Puluh Kota agar UMKM JANGAN TAKUT PAJAK, karena Pajak UMKM sejatinya adalah PPh Pasal 4 ayat (2), yang praktiknya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23/2018). Melalui peraturan tersebut, disebutkan bahwa pengusaha dengan peredaran bruto tertentu (UMKM) dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun dikenakan tarif hanya sebesar 0,5% untuk skala usaha non mikro, namun untuk usaha skala mikro yang merupakan gabungan usaha mikro, maka tidak dikenakan pajak. Untuk UMKM orang pribadi dengan omzet per tahun tidak melebihi Rp 500 juta juga tidak dikenakan pajak penghasilan final UMKM.

Pelatihan yang beragendakan tanggal 18 s/d 21 September 2023 ini juga menghadirkan Narasumber dengan memaparkan materi yang bisa mendukung digitalisasi marketing bagi pelaku UMKM di Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagai berikut :

  1. Bapak Laudi Kurniawan dan Tim KPP Pratama Payakumbuh dengan materi Perpajakan Untuk Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil

 

  1. Bapak Rudi, S.Pd, M.Si, Subkoordinator Pengelolaan PBJ Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota yang menyampaikan materi tentang Mendukung pemasaran UMKM melalui Pemanfaatan Katalog Lokal Kabupaten Lima Puluh Kota Sebagai Media Pemasaran Produk UMKM
  2. Tim Universitas Dharma Andalas Padang, pimpinan Bapak Faradika, S.Kom, M.Kom yang menyampaikan materi terkait pengoptimalan pemasaran melalui digital yang memberikan pengetahuan tentang tools yang bisa dimanfaatkan untuk media promosi dan pemasaran secara digital, seperti Google bisnis, Google site, Google Trend, Website/Blog, serta membantu mendampingi peserta untuk membuat akun masing-masing pelaku usaha dan cara pengoperasiannya. Narasumber lainnya dari UNIDHA, Bapak Dio Prima Mulya yang memberikan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan peserta dalam foto produk, olah konten promosi baik video/ foto, serta menjelaskan optimasi media sosial untuk pengembangan usaha.

Kegiatan yang menghadirkan 30 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM Kabupaten Lima Puluh Kota dengan jenis usaha kuliner, kerajinan, craft, songket, eco print, rajut, batik gambir, dll. ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Bapak Kris Susmaji, S.P, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Ibu Yandri Elfira, S.Si, M.Si, Sub Koordinator Pemberdayaan dan Fasilitasi Usaha Mikro, Bapak Ferri Yulian, S.T beserta staf. Melalui pelatihan ini, diharapkan kedepannya pelaku UMKM Kabupaten Lima Puluh Kota bisa terus beradaptasi dan bisa mengkolaborasikan media promosi dan media pemasaran berbasis digital agar bisa berkembang dan mewujudkan UMKM naik kelas.

Pada hari terakhir kegiatan tanggal 21 September 2023, berdasarkan monitoring dan keterangan dari peserta, pelatihan digitalisasi marketing angkatan II ini mendapat respon positif dan apresiasi dari peserta pelatihan atas pengetahuan serta keterampilan yang mereka dapatkan melalui praktek langsung dengan didampingi oleh Narasumber. Peserta pelatihan merasakan kepuasan atas hasil pelatihan karena lokasi usaha mereka sudah dipetakan pada google maps dan bisa akses di google bisnis, serta masing-masing peserta sudah mempunyai website/blog usahanya. Manfaat pelatihan ini terbukti secara nyata melalui keberhasilan 2 (dua) UMKM yang setelah membuat akun google bisnis langsung mendapatkan orderan, yaitu : pengrajin rotan mendapat orderan 50 buah wadah hampers dari konsumen asal Kota Pekanbaru dan pengrajin bordir mendapat pesanan produk senilai Rp 1.500.000,-. Ini lah bukti bahwa digitalisasi marketing mampu meningkatkan kualitas pemasaran produk dengan menjangkau target pasar yang lebih luas.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM sebagai meyelenggara kegiatan sekaligus sebagai dinas pembina UMKM di Kabupaten Lima Puluh Kota berharap semoga bukan hanya 2 UMKM atau peserta pelatihan ini saja yang bisa merasakan manfaat dari digitalisasi marketing yang ada saat ini, namun seluruh UMKM di Kabupaten Lima Puluh Kota bisa beradaptasi dan bertransformasi dari usaha konvensional ke digital sehingga bisa mengembangkan usahanya. Seterusnya DisperdagkopUKM akan terus berupaya melakukan pemberdayaan dan pengembangan K-UMKM di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan skill pelaku usaha, baik melalui sosialisasi, pelatihan dan kegiatan lainnya maupun pendampingan, konsultasi dan fasilitasi dengan melibatkan konsultan PLUT KUMKM Kabupaten Lima Puluh Kota.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback