DINAS PERDAGANGAN KOPERASI UKM KAB LIMA PULUH KOTA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

MUSYAWARAH NAGARI KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI NAGARI MERAH PUTIH SITANANG KABUPATEN LIMA PULUH KOTA (RABU, 07/05/2025)

Admin
Kamis, 15 Mei 2025
10 Dibaca
...

Nagari Sitanang merupakan  Nagari ke-5 yang mengadakan Musnagsus di Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 
Musnagsus berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Sitanang yang dihadiri oleh  Fungsional Pengawasan Koperasi Ahli Muda dan Ahli Pertama dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota, Sekcam Lareh Sago Halaban, serta Ketua Bamus, perwakilan kelompok tani, dan tokoh tokoh masyarakat di Nagari Sitanang. Hasil Musnagsus memutuskan untuk Nagari Sitanang model pembentukan KDMP yang dipilih adalah pendirian koperasi baru. 
Dari hasil musnagsus disepakati nama koperasi, kedudukan/ alamat, bentuk koperasi, wilayah keanggotaan, jangka waktu berdiri, usaha koperasi, permodalan, susunan pengurus dan pengawas serta periode jabatan pengurus dan pengawas, dan pembahasan anggaran dasar koperasi.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback