Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat kunjungi kegiatan pelatihan terkait HAKI dan Merek yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 di Aula Gedung PLUT KUMKM Lima Puluh Kota. Dalam kunjungan tersebut, hadir Ibu Ruliana Pendah Harsiwi, S.H, M.H selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan pentingnya pedaftaran merek sebagai bentuk perlindungan yang bersifat konstitutif, yaitu melindungi dari pembajakan pemalsuan, dan penjiplakan oleh pihak lain, merek juga merupakan aset usaha dan sebagai jaminan kualitas atas barang dan atau jasa yang dihasilkan oleh UMKM. Beliau juga menyampaikan informasi bahwa untuk pendaftaran merek yang direkomendasikan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota akan mendapat potongan biaya lebih dari 60 %. Dengan potongan biaya tersebut, pelaku UMKM yang harusnya membayar Rp 1.800.000,-, bisa membayar dengan hanya Rp 500.000,- saja.
Kedatangan Ibu Ruliana Pendah Harsiwi, S.H, M.H beserta Tim sangat diapresiasi oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota, Bapak Drs. Rahmad Hidayat, M.Si dengan bentuk pemberian souvenir berupa Tas Unik Kerajinan Mansiang hasil produksi UMKM Kab. Lima Puluh Kota.
Feedback