Mewakili Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Damrah (Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Koperasi dan UMKM di Pangkalpinang. Rakornas yang berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan 4 Mei 2019 ini bertemakan “Sinergi Program dan Kegiatan Pusat dan Daerah Dalam Rangka Pengembangan Koperasi dan UMKM untuk Perencanaan 2020 - 2024”. Sedangkan subtemanya meliputi:
1) Bidang Koperasi melalui Optimalisasi Implementasi Reformasi Total Koperasi;
2) Bidang UMKM melalui Peningkatkan Kompetensi Jaringan di Lingkungan UMKM
Rapat Koordinasi Nasional merupakan salah satu wadah yang tepat untuk melakukan sosialisasi pemantapan masterplan Bidang Koperasi dan UMKM, evaluasi terhadap upaya-upaya yang dilakukan sehingga dapat menetapkan kebijakan dan langkah-langkah pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM secara cepat dan tepat sasaran. Diharapkan, ini sebagai forum dan sarana untuk melakukan koordinasi, konsolidasi, dan sinkronisasi dalam rangka percepatan implementasi bidang Koperasi dan UMKM.
Melalui Rakornas ini diharapkan terwujudnya persamaan persepsi dan sinkronisasi dalam rangka memberikan masukan bagi rancangan perencanaan pada Renstra Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2020 - 2024. Kemudian akan dihasilkan tersusunnya usulan rancangan Dokumen Perencanaan Bidang Koperasi dan UMKM tahun 2020 - 2024.
Rakornas selama 3 hari ini dihadiri oleh:
a. Pejabat Eselon I dan II Kementerian Koperasi dan UKM, Direksi LPDB-KUMKM, Direksi LLP-KUKM;
b. Para Kepala Dinas, Kepala Bidang dan/atau pendamping yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/D.I, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia;
c. Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM;
d. Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM.
--itm--
Feedback