DINAS PERDAGANGAN KOPERASI UKM KAB LIMA PULUH KOTA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

HADIRI RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KSPPS BHAKTI HUSADA TAHUN BUKU 2023, BUPATI LIMA PULUH KOTA TEKANKAN PENTINGNYA PARTISIPASI AKTIF SELURUH ANGGOTA KOPERASI DAN DUKUNGAN DARI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DAERAH DEMI KEMAJUAN KOPERASI DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Admin
Rabu, 21 Februari 2024
306 Dibaca
...

KSPPS Bhakti Husada sukses melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2023 di Aula Pertemuan Ngalau I Payakumbuh pada Sabtu (17/2/2024). Pelaksanaan RAT tahun ini terasa istimewa bagi KSPPS Bhakti Husada karena dihadiri oleh Bupati Lima Puluh Kota, H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lima Puluh Kota secara langsung membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSPPS Bhakti Husada dan dalam sambutannya Beliau menyampaikan selamat kepada pengurus dan pengawas koperasi untuk pelaksanaan RAT yang penuh suka cita dan antusiasme yang tinggi dari anggota koperasi KSPPS Bhakti Husada yang hadir, serta memberikan apresiasi atas pencapaian KSPPS Bhakti Husada dimana dari total 119 koperasi aktif di Kabupaten Lima Puluh Kota dan 12 koperasi yang sudah menjadi koperasi syariah, KSPPS Bhakti Husada menjadi salah satu koperasi yang sudah bertrasnformasi menjadi koperasi syariah sejak tahun 2021. Lebih lanjut Bupati Lima Puluh Kota menjelaskan bahwa koperasi didirikan sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi dan dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, sehingga untuk membesarkan suatu koperasi, seluruh anggota harus memiliki prinsip bahwa koperasi milik bersama dengan harapan seluruh anggota dapat ikut andil dan berpartisipasi aktif dalam membesarkan KSPPS Bhakti Husada.

Selanjutnya Bupati Lima Puluh Kota menyampaikan pentingnya dukungan dan kerjasama dari pengurus/pengawas koperasi, masyarakat, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kemajuan Koperasi, khususnya bagi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai dinas pembina koperasi untuk terus meningkatkan pembinaan dan upaya pengembangan kepada koperasi baik dari segi kelembagaan maupun usaha koperasi. Terakhir, penerima penghargaan tingkat Nasional sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya tersebut berharap, KSPPS Bhakti Husada semakin berkembang kedepannya, sehingga dapat meningkatkan ekonomi seluruh anggota.

 

Hadir dalam pelaksanaan RAT tersebut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Yandri Elfira, S.Si, M.Si yang memberikan sambutan serta arahan pada pelaksanaan RAT koperasi KSPPS Bhakti Husada Tahun Buku 2023. Dalam sambutannya, Ibu Yandri Elfira memberikan selamat kepada KSPPS Bhakti Husada untuk pelaksanaan RAT ke 19 (sembilan belas) di Kabupaten Lima Puluh Kota. Selanjutnya Beliau memberikan apresiasi atas kesuksesan dan pencapaian KSPPS Bhakti Husada yang sudah sukses menjalankan kegiatan usahanya dengan penerapan konsep syariah, serta apresiasi atas optimalisasi  digitalisasi (penggunaan teknologi dan sistem informasi) dalam pengelolaan manajemen koperasi maupun dalam menjalankan usahanya.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum kekuasaan tertinggi dari koperasi, yang antara lain bertujuan untuk menilai pertanggungjawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu dan menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun buku yang akan datang. Selanjutnya Ibu Yandri Elfira menekankan Pelaksanaan RAT harus mengacu kepada aturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 19/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, serta Surat Keputusan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 121/Perdag,Kop.UKM/I/2022 tentang Panduan Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi, agar keputusan yang dihasilkan dalam RAT tersebut sah. Sebagai informasi, semua aturan tersebut bisa diakses oleh gerakan koperasi melalui Grup WA Gerakan Koperasi 50 Kota. Lebih lanjut, Beliau menyampaikan pentingnya bagi koperasi untuk memperhatikan dan mempedomani Anggaran Dasar Koperasi sebagai landasan dan acuan dalam menyusun peraturan-peraturan Koperasi  dan bagaimana Koperasi nantinya beroperasi baik dari sisi kelembagaan, organisasi, maupun usahanya.

Pada pelaksanaan RAT yang dihadiri oleh 661 peserta tersebut, juga dilaksanakan penggantian pengurus dan pengawas untuk periode 2024-2026, yang mana dalam pemilihan tersebut mendapat apresiasi dari Ibu Yandri Elfira, S.Si, M.Si atas transparansi proses pemilihan dan sudah mengadaptasi dan memanfaatkan digitalisasi melalui pemilihan dengan penggunaan google form sehingga dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. Terakhir, Ibu Yandri Elfira menyampaikan terima kasih atas dedikasi pengurus/pengawas lama yang sudah mengelola koperasi dengan baik, dan membuat KSPPS Bhakti Husada sudah berkembang menjadi koperasi syariah dan bertahap menuju koperasi modern yang mengoptimalkan digitalisasi koperasi. Untuk pengurus/pengawas baru, Beliau mengucapkan selamat menjalankan tugas, semoga bisa melanjutkan serta meningkatkan kinerja baik untuk kemajuan KSPPS Bhakti Husada.

 

Kedepannya diharapkan koperasi di Kabupaten Lima Puluh Kota juga bisa mengadopsi kemajuan teknologi untuk bisa membantu kinerja koperasi dalam membangun ekonomi kerakyatan serta mewujudkan kesejahteraan anggota dan Masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Turut hadir dalam RAT tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota, fungsional pengawas koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, pengurus, pengawas dan anggota koperasi dan tamu undangan lainnya.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback