Sejalan dengan konsistensi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terus berupaya agar Sistem Resi Gudang (SRG) dapat berkembang, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM juga berkomitment untuk terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masyarakat atau petani dan pelaku usaha khususnya pada sektor pertanian dan perkebunan dimana mendukung operasional petani dalam kondisi nilai jual sedang turun. Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Resi Gudang (SRG) pada Kamis tanggal 19 Oktober 2023 di Aula Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota Bapak Drs. Rahmad Hidayat, M.Si yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Bapak Darmawan P selaku perwakilan dari Bappebti yang sudah hadir dan mendukung pengembangan SRG di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kepala Dinas menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penyatuan persepsi tentang pemanfaatan resi gudang yang sudah menjadi perhatian pemerintah daerah sejak tahun 2013 (pengadaan bahan) dan tahun 2014 pembangunan gedung di Sarilamak. Pada tahun 2020 memang sudah ada kontrak Apengelolaan dengan PT. Salimbado namun masih menghadapi kendala yaitu salah satunya masih minimnya dukungan pembiayaan, padahal nyatanya SRG memiliki peluang yang sangat potensial. Lebih lanjut Kepala Dinas berharap melalui kegiatan ini kedepannya pemanfaatan sistem resi gudang ini bisa efektif dan bisa membantu petani, terutama untuk produk gambir. Kita harus bisa mengubah citra Resi gudang tidak hanya sebagai monumen namun bisa memberi manfaat bagi petani. Terakhir Kepala Dinas menekankan agar kedepannya kegiatan ini dapat dilanjutkan dengan sosialisasi yang lebih terarah dengan pembahasan yang lebih luas.
Sistem Resi Gudang merupakan instrumen pembiayaan yang dapat menyediakan akses pembiayaan bagi dunia usaha, termasuk petani. Melalui Sistem Resi Gudang, komoditi pertanian saat ini dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari bank/ lembaga keuangan. Dengan demikian, diharapkan petani serta UMKM yang umumnya menghadapi masalah keterbatasan akses pembiayaan dari perbankan serta terbatasnya jaminan/ agunan kredit dapat memperoleh solusi pembiayaan melalui Sistem Resi Gudang. SRG sangat berhubungan dengan UMKM dalam sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dan perbankan harus bekerja sama dan mendukung kestabilan harga dan ketersediaan barang.
Di dalam Sistem Resi Gudang, Pengelola Gudang memiliki peran penting dalam pelaksanaan SRG, dimana tanggung jawab untuk melakukan penataan, pemeliharaan dan pengawasan barang yang disimpan oleh pemilik barang serta penerbitan Resi Gudang ada pada pihak Pengelola Gudang. Pengelola Gudang juga diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan SRG sebagai sarana tunda jual dan alternatif pembiayaan, menjadi jembatan koordinasi antara pemerintah, petani, koperasi/pelaku usaha, dan lembaga keuangan.
Adanya Sistem Resi Gudang, akan membuka peluang bagi petani untuk mendapatkan harga jual yang lebih baik, dengan cara menyimpan komoditi di gudang terlebih dahulu saat panen raya di mana harga umumnya rendah, kemudian menjualnya ketika harga tinggi dan mendapatkan kepastian mutu dan jumlah, serta mempermudah jual-beli komoditi secara langsung.
Dengan potensi pemanfaatan SRG yang demikian besar, dan juga ketersediaan komoditi pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota juga besar seperti gambir maka diharapkan pemanfaatan SRG di Kabupaten Lima Puluh Kota bisa ditingkatkan, agar petani bisa lebih sejahtera, bebas dari permainan harga tengkulak, dan bisa membuka peluang untuk penjualan ekspor yang lebih besar. Dengan pengelolaan Gudang SRG yang mandiri dan professional, diharapkan mampu untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang ikut memulihkan perekonomian nasional.
Turut hadir Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Bapak Kris Susmaji, S.P, perwakilan dari Bagian Perekonomian, perwakilan Badan Keuangan, perwakilan Distanhortbun, Bapelitbang, perwakilan dari Kecamatan, Wali Nagari dan BUMNAG.
Feedback