Perwakilan PT. POS Indonesia (Persero) melakukan kunjungan ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Lima Puluh Kota dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan PT. POS Indonesia (Persero) yaitu tentang Layanan Jasa Kurir dan Logistik pada Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil (PLUT-KUMKM). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas PerdagkopUKM Bapak Drs. Rahmad Hidayat, M.Si beserta Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro sekaligus Pimpinan PLUT KUMKM Lima Puluh Kota, Ibu Yandri Elfira, S.Si, M.Si di ruangan kerja kepala dinas pada Kamis tanggal 13 Juli 2023.
Pada kunjungan tersebut, membahas tindak lanjut nota kesepahaman dalam bentuk rencana aksi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. POS Indonesia (Persero) Payakumbuh dengan PLUT KUMKM Kab. Lima Puluh Kota. Sebagaimana dalam MoU disebutkan ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi penyediaan layanan kurir logistik pada PLUT KUMKM, Fasilitasi pojok UMKM di kantor POS setempat, Sosialisasi dan pendampingan UMKM untuk Go Digital dan Go Global, dan monitoring dan evaluasi oleh para pihak terkait kegiatan tersebut.
Kepala Dinas PerdagkopUKM bersama Pimpinan PLUT KUMKM sangat mendukung dan siap untuk bersinergi dengan PT. POS Indonesia (Persero) untuk bersama mendorong transformasi bisnis dan produk UMKM dengan melakukan perubahan, pengembangan dan adatif terhadap perkembangan teknologi informasi termasuk dalam rangka menggaet pasar e-commerce di Indonesia. Kerjasama ini diharapakan dapat berjalan dengan baik demi menuntaskan permasalahan UMKM di Kab. Lima Puluh Kota dalam bidang pemasaran.
Feedback