Untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Sosialisasi penyamaan presepsi terkait koperasi merah putih yang didasari oleh Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Rapat Dinas PerdagKopUKM, Senin (28/4).
Acara ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota yang dihadiri oleh perwakilan 13 kecamatan dan OPD terkait yang berperan dalam mensukseskan koperasi merah putih. Tindak lanjut kegiatan ini akan dilakukan sosialisasi koperasi merah putih di tingkat kecamatan dan nagari yang telah berkoordinasi dengan Dinas PerdagKopUKM Kab. Lima Puluh Kota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan terbentuknya Koperasi Nagari Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat Nagari.
Feedback