DINAS PERDAGANGAN KOPERASI UKM KAB LIMA PULUH KOTA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Bidang Metrologi dan Pengawasan Perdagangan Laksanakan Pengawasan UTTP pada Perusahaan Jasa Ekspedisi di Kabupaten Lima Puluh Kota

Admin
Jumat, 09 Oktober 2026
7 Dibaca
...

Lima Puluh Kota – Bidang Metrologi dan Pengawasan Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) pada perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan alat ukur dan alat timbang yang digunakan dalam aktivitas operasional perusahaan jasa ekspedisi memenuhi ketentuan metrologi legal yang berlaku. Pengawasan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan penggunaan UTTP serta mendukung terciptanya transaksi perdagangan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap alat timbang yang digunakan dalam proses penimbangan barang kiriman. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa alat timbang yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha jasa ekspedisi mengenai pentingnya penggunaan alat ukur dan alat timbang yang memenuhi ketentuan metrologi legal. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa ekspedisi, khususnya dalam penentuan berat barang kiriman yang menjadi salah satu dasar perhitungan biaya pengiriman.

Melalui kegiatan pengawasan UTTP ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di bidang metrologi legal serta mendorong pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perlindungan konsumen dan kepastian dalam transaksi perdagangan dapat semakin ditingkatkan.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter

Feedback